15 OPD Pesawaran Alami Masalah Penerapan Aplikasi SIPD

PESAWARAN – 15
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pesawaran mengalami masalah dalam penerapan aplikasi
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Hal itu diungkapkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat membuka
bimbingan teknis penerapan aplikasi SIPD tentang pengelolaan keuangan
daerah di Hotel Golden Tulip Bandarlampung,
Jumat (27/1/2023).
“Pada 2022, Pemkab Pesawaran sudah secara keseluruhan
menerapkan aplikasi SIPD. Namun masih ada beberapa kendala khususnya pada tahap
akuntansi dan pelaporan, berdasarkan permasalahan-permasalahan pengelolaan
keuangan berbasis SIPD di 15 OPD sehingga berdampak pada penyusunan laporan
keuangan di OPD dan penyusunan laporan keuangan daerah,†tutur Dendi.
Dia berharap dengan terlaksananya kegiatan bimbingan teknis
ini dapat memberikan solusi terhadap berbagai kendala dan permasalahan dalam
penerapan Aplikasi SIPD, sehingga penyusunan laporan keuangan berbasis SIPD
dapat berjalan dengan baik dan dapat diselesaikan tepat waktu.
“Untuk itu, kepada Tim teknis SIPD Kemendagri kami mohon
untuk memberikan pelatihan dan pendampingan terhadap penerapan aplikasi SIPD
dan secara khusus dapat menuntaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi pada
setiap OPD,†tambahnya.
Dendi mengimbau kepada seluruh peserta Bimtek untuk
mengikuti acara ini dengan sungguh-sungguh dan fokus agar penerapan Aplikasi
SIPD di OPD masing-masing dapat berjalan dengan baik.
“Semoga melalui kegiatan pada hari ini akan menjadi awal
yang baik bagi kita semua dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga
pengelolaan keuangan berbasis SIPD dan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD) tersusun secara optimal dan tepat waktu,†tutupnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Narasumber Ketua Tim SIPD
Kemendagri Didik Joko Gagat Sidi Wahono dan Direktur Eksekutif Pusaka Indonesia
Gok Manna Sinaga, serta Para Pejabat Struktural Lingkup Pemkab Pesawaran.