148 Desa di Pesawaran Bakal Terima Rp200 Juta

PESAWARAN – Bupati Pesawaran, Lampung, Dendi Ramadhona, akan meneruskan program  Gerakan Desa Ikut Sejahtera (Gadis) pada 2021. Menurutnya, program tersebut akan digulirkan secara bertahap terhadap 148 desa yang ada di Kabupaten Pesawaran.

“Tahun depan rencananya akan kita berikan dulu kepada 44 desa, dan akan segera kita anggarkan setiap desa akan memperoleh Rp200 juta dan saya juga akan meminta kepada Perusahaan Daerah (Perusda) untuk melakukan pendampingan guna mengangkat potensi yang ada di desanya masing-masing,” kata Dendi saat menghadiri Rapat koordinasi Kepala desa se-Kabupaten Pesawaran tahun 2020, di GSG Kabupaten Pesawaran, Kamis (13/08)

Dendi mengungkapkan, hal itu untuk memberikan stimulus kepada pemerintah desa dalam meningkatkan perekonomian ditengah masyarakat.

“Pandemi COVID-19 telah menimbulkan dampak terhadap perekonomian kita terutama ditengah masyarakat desa, maka dari itu untuk memberikan stimulan agar perekonomian dapat terus berjalan kita akan kembali teruskan program Gadis,” tegas Dendi.

Dia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintahan Desa, maupun Kecamatan yang telah berpartisipasi aktif dalam penanganan COVID-19 di lingkungan Pemkab Pesawaran.

Dendi mengimbau kepada seluruh aparatur pemerintahan desa untuk terus waspada terhadap penyebaran COVID-19.

“Kegiatan di desa saat ini sudah ramai, dan kita tidak larang tapi ada pembatasan, karena hal ini sudah diatur dalam Perbup, Pergub bahkan sudah ada Perpresnya, dan kepala desa memiliki kewenangan untuk terus memantau dan mengawasi setiap kegiatan yang akan dilakukan didesa, karena kita saat ini sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru,” harapnya

Disisi lain, dia juga mengharapkan kepada jajaran Kepala Desa untuk bisa menjaga kondusifitas jelang pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2020.

”Beda pilihan biasa tapi jangan sampai ada polemik maupun dinamika yang berlebihan apalagi sampai ribut. Tak perlu ada yang diributkan karena semua ini sudah ada gilirannya yang diatur oleh Allah SWT,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Dendi juga mengenalkan aplikasi informasi zona tanah (Si Intan) agar warga dapat dengan mudah dan cepat mengetahui harga tanah dan nilai tanah serta dapat menjadi referensi nilai BPHTB dan meningkatkan PAD dari BPHTB.

“Si Intan sebagai salah satu wujud Pemkab Pesawaran melayani, profesional dan terpercaya,” kata Dendi.