1 Juli Mendatang, Polisi Bagikan Uang Tunai kepada Sopir Bus, Taksi dan Truk

1 Juli Mendatang, Polisi Bagikan Uang Tunai kepada Sopir Bus, Taksi dan Truk
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Istimewa)

JAKARTA – Pada perayaan HUT Bhayangkara ke-74 yang pucaknya jatuh pada 1 Juli mendatang, Polri menyiapkan uang tunai Rp360 miliar untuk dibagikan secara bertahap untuk para sopir bus, taksi dan truk. Dana ini akan dibagikan secara bertahap dengan nilai masing-masing Rp600 ribu bagi setiap penerima.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengemukakan,  uang tunai tersebut akan dibagikan selama tiga bulan ke depan.

"Khusus uang tunai sasarannya adalah pengemudi bus, taksi, truk, dan sebagainya. Pembagiannya dilakukan secara bertahap selama tiga bulan dengan nominal perorang Rp600 ribu," tutur Argo dalam keterangan tertulis, Minggu (28/06).

Dia menjelaskan perayaan HUT Bhayangkara ke-74 yang bakal digelar di tengah pandemi COVID-19, menjadi salah satu alasan Polri untuk memperkuat program kemanusiaan kepada masyarakat yang terdampak. Selain uang tunai, Polri juga menyiapkan beras 11.000 ton untuk masyarakat umum.

"Pada prinsipnya Polri bersama TNI akan terus hadir di tengah masyarakat di masa pandemi COVID-19. Selain penegakan hukum, kami juga fokus dalam program kemanusiaan lainnya sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk membantu warga yang terdampak pandemi COVID-19," jelas. Argo.