1.400 Sertifikat Warga tak Kunjung Terbit, Pokmas PTSL Minta Bantuan PWI

BANDARLAMPUNG –
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kelompok Masyarakat Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (Pokmas PTSL) Kota Bandarlampung menyambangi Kantor PWI
Lampung, Rabu (18/1/2023).
Kedatangan mereka untuk meminta dukungan terkait lambannya
kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandarlampung dalam menerbitkan
sekitar 1.400 lebih sertifikat tanah milik warga Kota Tapis Berseri yang tersebar
di 33 kelurahan.
Ketua PWI Lampung Wirahadi Kusumah mengundang 5 perwakilan masyarakat
untuk berdiskusi di ruang kerjanya.
Koordinator Forum Komunikasi Pokmas PTSL Kota Bandarlampung
Edi Yanto menjelaskan, program PTSL merupakan terobosan Presiden Joko Widodo
untuk menuntaskan lambannya penerbitan sertifikat tanah milik warga. Namun
faktanya, program tersebut tidak diimplementasikan dengan baik oleh BPN Kota Bandarlampung.
"Buktinya, sejak 2017 hingga 2023 terdapat 1.400 lebih
sertifikat warga Bandarlampung yang belum diterbitkan oleh BPN. Meski seluruh
persyaratan pembuatan sertifikat telah dipenuhi dan tentu melalui prosedur yang
benar," jelasnya.
Edi menambahkan, dirinya dan masyarakat telah menempuh
berbagai cara santun untuk meminta BPN Kota Bandarlampung segera menerbitkan
sertifikat tersebut. Termasuk telah melakukan rapat dengar pendapat dengan
Komisi I DPRD Kota Bandarlampung. Namun hasilnya tetap nihil.
“Kami juga telah berkali-kali melakukan upaya audiensi
dengan Kepala BPN Kota Bandarlampung. Meski sudah jumpa, kami hanya mendapatkan
janji-janji manis, tanpa ada kinerja serius dari pihak BPN untuk menuntaskan
permasalah sertifikat itu,†sambung Edi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PWI Lampung Wirahadi
Kusumah menyambut baik apa yang menjadi harapan Pokmas PTSL Kota Bandarlampung
tersebut.
Wira menjelaskan, sudah menjadi tanggungjawab kami sebagai
jurnalis untuk menjadi perpanjangan tangan rakyat dalam menyampaikan informasi
secara luas dengan baik dan sesuai fakta.
"Kami seluruh wartawan yang tergabung di PWI Lampung akan membantu memberitakan permasalahan ini sesuai fakta. Sedikitpun tidak akan kami tambahi atau kami kurangi informasi yang diterima. Akan kami sampaikan apa adanya," kata dia.
Terpisah, Kepala Kanwil BPN Lampung Dadat Dariatna mengatakan pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara Pokmas PTSL Bandarlampung dengan BPN setempat.
Ia meminta perwakilan Pokmas untuk duduk bersama BPN Bandarlampung. “Silakan besok ke kantor ajak perwakilan Pokmas untuk mendengar titik permasalahannya. Nanti saya akan undang kepala BPN Bandarlampung juga,†ujarnya saat dihubungi.