Warga Perumahan Taman Mutiara Indah I Kota Serang Terapkan Pembatasan Sosial

SERANG - Warga Perumahan Taman Mutiara Indah I Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang, Provinsi Banten menerapkan pembatasan sosial (social distancing), guna mencegah penyebaran virus korona (COVID-19) di lingkungan tersebut.

Penerapan itu disepakati seluruh RT dan mendapat dukungan dari warga perumahan. Mereka membuat portal, gardu jaga, jadwal piket, hand sanitizer dan jalur satu pintu memasuki perumahan tersebut.

“Setiap tamu atau warga luar yang akan memasuki area perumahan akan kami data dan wajib mengikuti protap kesehatan,” kata Ketua RW 018 Wawan Irawan, Rabu (15/04) malam.

Tokoh masyarakat sekaligus penggerak penerapan pembatasan sosial Perumahan Taman Mutiara Indah I, Iwan Hermawan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh Ketua RT dan warga yang kompak memutus mata rantai COVID-19.

“Kita harus untuk saling bekerja sama dan saling menjaga satu sama yang lainnya, menjalankan peraturan yang dibuat untuk mencegah penyebaran virus korona ini,” ujar Iwan.