Warga Pekon Sukapadang Tanggamus Pertanyakan BLT Dana Desa

TANGGAMUS – Bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) bagi warga terdampak COVID-19 di Pekon (Desa) Sukapadang, Kecamatan Cukuhbalak, Kabupaten Tanggamus, Lampung, tahap II & III hingga hari ini belum juga direalisasikan oleh Pj. Kepala Pekon, Mas Toher.
Menurut warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, BLT dana desa di pekon-pekon lain di Kecamatan Cukuhbalak dan bahkan se-Kabupaten Tanggamus hamper seluruhnya telah terealisasi, tapi berbeda dengan Pekon Sukapadang.
“Kami warga tidak tahu kenapa kok di Pekon Sukapadang, sampai hari ini belum juga dibagikan oleh Pj Kepala Pekon. Padahal info yang kami dapatkan bahwa danannya sudah lama dicairkan oleh Pj. Kepala Pekon Mas Toher dari Giro Pekon,” ujarnya kepada monologis.id, Selasa (21/07).
Warga berharap Bupati Tanggamus Dewi Handayani dan Inspektorat setempat secepatnya memanggil Pj. Kepala Pekon Sukapadang yang diduga sengaja menghambat realisasi BLT dana desa bagi warga yang ada di Pekon Sukapadang.