Warga Binaan Lapas Serang Kedapatan Simpan Sajam dan HP

KOTA SERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada blok hunian warga binaan, Kamis (04/02).
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Satops Patnal Lapas Serang yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N.
Raja Muhammad menyampaikan, sidak tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait deteksi dini gangguan kamtib dan penanganan peredaran narkotika dalam Lapas.
Pada sidak tersebut petugas menyisir Blok Mapenaling C, Blok Mapenaling D dan Penampungan F di Lapas Serang. Meski tidak menemukan adanya narkoba, tetapi mengamankan beberapa barang yang dilarang beredar di Lapas seperti senjata tajam (sajam), handphone (hp), peralatan makan minum terbuat dari besi dan benda terlarang lainnya.
“Dalam kegiatan sidak pagi ini, laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan Perlakukan warga binaan secara manusiawi. Sasaran kita adalah barang-barang terlarang beredar di Lapas/Rutan baik itu narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lapas,” ujar Raja.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Lapas Serang dalam rangka pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas Kelas IIA Serang.
“Kami terus tingkatkan upaya penggeledahan, jadi setiap orang maupun petugas yang masuk harus digeledah secara cermat juga termasuk barang bawaannya, upaya pencegahan dengan penggeledahan kamar – kamar hunian yang dilakukan secara berkala oleh petugas lapas itu sendiri. Kegiatan yang kami laksanakan secara serentak ini atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan," kata Heri.