Wali Kota Bandarlampung Resmikan Rumah Dinas Dandim

Wali Kota Bandarlampung Resmikan Rumah Dinas Dandim
Foto: Chicha Lestari/monologis.id

BANDARLAMPUNG-Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meresmikan rumah dinas Dandim 0410/KBL di Jalan Pagar Alam, Segala Mider, Tanjungkarang Barat, Kamis (18/1/2024). 

Dengan diresmikanya rumah dinas tersebut Eva berharap akan lebih memberikan inspirasi dalam mengemban tugas dilingkungan lembaga pertahanan dan keamanan guna mewujudkan keamanan di masyarakat Kota Bandarlampung. 

 "Alhamdulillah rumah dinas Dandim sudah resmi bisa ditempati. Insyaallah berkah. Dan terimakasih untuk Forkopimda Kota Bandarlampung terutama dari berjalannya kegiatan, kantor-kantor dan  semuanya Insyaallah akan lebih baik lagi,"ujar Eva.

Sementara, Dandim 0410/KBL Letkol Arh Tan Kurniawan mengucap syukur atas kepedulian Pemerintah Kota Bandarlampung.

“Saya sangat berterima kasih kepada Ibu Wali Kota Eva Dwiana yang telah membantu mendirikan atau membangun rumah dinas untuk kami," ucapnya.