Wakil Bupati Waykanan Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2021

WAYKANAN - Wakil Bupati Waykanan, Lampung, Rahman menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2021, Kamis (02/09)
Ali Rahman menyampaikan, perubahan KUA-PPAS 2021 disusun berdasarkan prioritas pembangunan Kabupaten Waykanan yaitu dukungan belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi daerah.
Secara ringkas perubahan KUA-PPAS 2021, pada pendapatan belanja mengalami kenaikan sebesar Rp12 Miliar atau 0,95 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp1,333 Triiun. Secara total rencana pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1,345 Triliun, yang disebabkan karena adanya kenaikan target pendapatan dana transfer pusat dan lain-lain PAD yang sah.
“Secara umum belanja daerah pada perubahan Tahun 2021 sebesar Rp1,291 Triliun yaitu mengalami kenaikan sebesar Rp17 Miliar atau 1,36 persen dari sebelumnya sebesar Rp1,274 Triliun," kata Ali Rahman.
Sementara, alokasi belanja terdiri dari belanja operasi sebesar Rp880,538 Miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp23,575 Miliar atau 2,75 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp856,962 Miliar. Sedangkan alokasi untuk belanja modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp128,636 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp104 juta atau 0,08 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp128,532 Miliar.
“Alokasi untuk belanja tidak terduga direncanakan setelah perubahan sebesar Rp5 Miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp1 Miliar atau 16,67 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp6 Miliar. Alokasi untuk belanja transfer direncanakan setelah perubahan sebesar Rp277,132 Miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp5,317 Miliar atau 1,88 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp282,449 Miliar,” kata Ali Rahman.
Lanjut dia, untuk pembiayaan dari sisi penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar Rp12,058 Miliar, sebelumnya diasumsikan sebesar Rp5 Miliar sehingga terkoreksi sebesar Rp7,058 Miliar atau 141,17 persen. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Sedangkan dari sisi pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp66,333 Miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal investasi pemerintah sebesar Rp 4,356 Miliar dan pembayaran pokok hutang sebesar Rp61,977 Miliar.
“Dari yang disampaikan, kami berharap perubahan KUA dan PPAS ini dapat dibahas dan selanjutnya dapat disetujui bersama. Selain itu, mari kita bersama berdoa agar pandemi ini segera berlalu. Serta tak lupa juga kami mengajak kepada Saudara-saudara untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan 5M dan segera melakukan vaksinasi guna meningkatkan imunitas serta memutus rantai penyebaran dan penularan COVID-19,” tutup Ali Rahman.