Wakapolda dan Wakil Gubernur Banten Cek Pelabuhan Merak

SERANG - Wakapolda Banten Brigjen Pol Ery Nursatari bersama Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Hasan Lessy, PJU Polda Banten dan Kapolres Cilegon meninjau pos pengaman Hari Raya Idulfitri 1442 H di Merak dan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Rabu (05/05).

Ery menyampaikan peninjauan pos pengamanan di Merak ini dalam rangka pengecekan kebijaksanaan pemerintah terkait pelarangan mudik.

"Tadi bersama Pak Wagub dengan pihak ASDP merak meninjau penerapan pemberlakuan kebijakan pemerintah terkait peniadaan mudik," kata Ery.

Lebih lanjut Ery mengatakan, terkait pelarangan mudik ini harus ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat, karena ini bentuk upaya dari kami untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Dalam penerapan kebijakan pemerintah ini harus ada kerjasama antara instansi terkait sehingga kita semua mampu mendukung apa yang sudah jadi kebijakan dari pemerintah dalam hal ini peniadaan mudik," tambah Ery.

Polda Banten, TNI dan stakeholder, terkait peniadaan mudik kami melakukan penyekatan dengan mendirikan pos atau check point di 19 titik Wilayah Hukum Polda Banten.

"Ayo sama-sama kita patuhi kebijakan pemerintah sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021," pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik terlebih dahulu, bisa melalui Video Call untuk silaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan saudara di kampung halaman, agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan dimanapun dan kapanpun.