Wabup Serang: Tak Ada Istilah Pensiun Bagi ASN

SERANG - Wakil Bupati
(Wabup) Serang Pandji Tirtayasa memberikan pembekalan kepada Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat yang akan dan
memasuki masa purnatugas atau Batas Usia Pensiun (BUP) pada Tahun 2022 dan
2023.
Menurutnya, tidak ada istilah pensiun bagi ASN dalam
pengabdian kepada masyarakat.
“Tapi saya harapkan walaupun mereka pensiun dari ASN tetap
meyakini diri masih punya kemampuan dan masih produktif untuk memberikan
pengabdian kepada masyarakat,â€ujar Pandji usai mnyerahkan SK Penetapan Pensiun
dan Pembekalan Pra Pensiun bagi ASN yang digelar Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Aula Tb. Suwandi, Senin (19/12/2022).
Pandji menyebutkan pengabdian kepada masyarakat baik itu
pada bidang sosial, ekonomi, keagamaan sehingga yang terpenting tidak pakem
pada aktivitas. Karena menurutnya jika sebelumnya di sibukkan dengan pekerjaan
bahkan bisa memecahkan berbagai persoalan namun otak terhenti untuk berfikir.
“Kalau otak nya berhenti total itu akan berimplikasi buruk
terhadap kejiwaan seseorang, bingung, bimbang dan tidak seperti kehilangan
harapan,â€katanya.
Oleh karenanya, Pandji berharap bagi para ASN yang sudah
purna tugas agar tetap dalam gairah hidup dengan tetap beraktivitas. Karena
melakukan pengabdian bukan hanya sebagai ASN tapi bisa juga di bidang
perekonomian, sosial, pengurus cabang olah raga atau TP PKK, asalkan tidak
boleh total menghentikan kerja otaknya.
“Karena kalau otak nya total berhenti itu akan berimplikasi
buruk kepada fisik lainnya, karena sentralnya ada di otak bekerja saja apapun
yang penting otak bisa bekerja,â€ucapnya.
“Tetap berkarya di bidang apapun, kalau sekarang kita hanya
mampu memberikan pelayanan pertanian tapi bukan berarti kita menjadi petani
silahkan dengan selera masing-masing. Mau berdagang, aktivitas non profit, yang
penting mereka aktivitas,â€ajak Pandji.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten
Serang Surtaman mengatakan untuk saat ini pihaknya menyerahkan SK kepada 100
orang, 80 orang diantaranya yakni para guru dan sisanya camat dan administrasi,
kepala bidang (kabid) dan lainnya. Kata dia, sampai dengan Agustus 2022
pihaknya sudah mencetak purna tugas bagi para ASN hampir 200 orang. “Nanti
mudah-mudahan kita dapat dukungan untuk kegiatan berikutnya di triwulan pertama
2023,â€ujarnya.
Surtaman berharap, BKPSDM dengan menyelenggarakan kegiatan
ini meski tidak seberapa tetapi bertujuan untuk memberikan motivasi. “Kata pak
wakil persiapan untuk menjadi pengabdian di masyarakat. Harapannya juga para
pensiunan ASN Kabupaten Serang menebar kebahagiaan di masyarakat,â€ucapnya.