Wabup Lampung Timur Imbau Masyarakat tak Setrum Ikan

LAMPUNG TIMUR - Wakil Bupati Lampung Timur Azwar mengimbau masyarakat menjaga ekosistem air dengan tidak melakukan kegiatan menyetrum maupun membius ikan di sungai karena tindakan tersebut bisa merusak lingkungan hidup dan bisa dikenakan pasal oleh Kepolisian.
“Mari kita bersama-sama menjaga sehingga dapat menjadi contoh bagi desa-desa maupun kecamatan lainnya," ujar Azwar pada acara tebar benih ikan di sungai Desa Labuhanratu, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, Sabtu (20/8/2022).
Kagiatan tersebut diinisiasi Forum Pemuda Pecinta Lingkungan Labuhanratu. Jumlah benih yang ditabur sebanyak 20 ribu terdiri, gurame, emas, nila dan ikan patin.
Azwar berharap penebaran bibit ikan tersebut dapat menjaga kelestarian lingkungan.
"Atas nama pemerintah daerah, saya ucapkan terima kasih serta apresiasi dan penghargaan kepada Forum Pemuda Pecinta Lingkungan dan masyarakat Labuhanratu yang peduli dan telah berusaha untuk melestarikan ekosistem air di Kecamatan Labuhanratu. Tentunya kami menyambut baik kegiatan ini semoga penebaran bibit ikan ini dapat menyelamatkan ekosistem serta dapat menjaga kelestarian lingkungan sehingga dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran masyarakat di Bumei Tuwah Bepadan yang kita cintai," ujarnya.
Hadir dalam acara, Ketua Forum Pemuda Pencipta Lingkungan Nuryamin Zakarya, Kepala Seksi 1 Way Kambas Arifudin Bayu Aji, Kepala Bank Rakyat Indonesia Cabang Labuhanratu Bambang, Forkopincam Labuhanratu serta tokoh adat, pemuda dan agama.