Usai Ditetapkan, Eva Dwiyana dan Dedi Amrullah Sujud Syukur

BANDARLAMPUNG – Setelah menerima penyerahan berita acara dan surat keputusan Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Eva Dwiyana dan Dedi Amrullah lakukan sujud syukur, sebagai bentuk rasa syukur karena ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati danWali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung terpilih.

Setelah melewati proses yang begitu panjang Eva Dwiana mengaku sangat bersyukur dengan penetapan ini. Dia menilai ini merupakan hasil doa dan dukungan dari masyarakat Kota Bandarlampung.

“Alhamdullillah sudah ditetapkan, Insya Allah siang ini langsung diparipurnakan. Terimakasih masyarakat Bandarlampung dan semua pihak yang sudah mendoakan dan berjuang bersama, ini luar biasa,” kata dia, Kamis (18/02).

Rapat pleno penetapan calon Wali Kota dan wakil Wali Kota Bandarlampung terpilih itu hanya dihadiri paslon nomor urut 3 Eva-Deddy beserta partai pengusung yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Gerindra.

Diketahui, sebelumnya, KPU Kota Bandarlampung telah menetapkan kembali paslon Eva-Deddy tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Bandarlampung nomor 056/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-kot/II/2021 tentang Penetapan Kembali Paslon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020 berdasarkan Putusan MA Nomor 1P/PAP/2021