Usai di Ultimatum Wakapolda, Polres Pesawaran Gencarkan Vaksinasi

Usai di Ultimatum Wakapolda, Polres Pesawaran Gencarkan Vaksinasi
Foto: Istimewa

PESAWARAN – Wakapolda Lampung Brigjen melalui Pol Subiyanto memberi waktu tiga hari kepada Polres Pesawaran untuk mengejar target vaksinasi COVID-19.

Mendapat ultimatum tersebut, Polres Pesawaran bekerja sama dengan Biddokkes Polda Lampung,Polairud Polda Lampung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, melaksanakan vaksinasi COVID-19 tahap I dan tahap II di dua lokasi, Kamis (30/12).

Vaksinasi dilaksanakan di Pulau Pahawang dan Balai Desa Desa Pulau Legundi, Kecamatan Punduhpidada, dengan sasaran anak-anak usia 12 tahun ke bawah dan dewasa.

Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasie Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengatakan, pihaknya terus menggencarkan vaksinasi COVID-19 secara massiv guna mencapai target vaksinasi, hingga akhir Desember ini tercapai 70 %.

Lanjut Aris, vaksinasi yang dilaksanakan hari ini menggunakan vaksin jenis Sinovac yang terbagi di dua tempat berbeda yaitu, di Pulau Legundi sebanyak 126 dosis, yang terdiri dari 76 dosis tahap I untuk anak-anak dibawah 12 tahun kebawah, 46 dosis tahap I untuk usia dewasa dan 4 dosis tahap 2 untuk usia dewasa.

“Di Pulau Pahawang sendiri sebanyak 84 dosis,  yang terdiri dari 30 dosis tahap I untuk anak-anak dibawah 12 tahun kebawah, 32 dosis tahap I untuk usia dewasa dan 22 dosis tahap 2 untuk usia dewasa,” tutupnya.