Urus Layanan di Kemenkumham Banten Cukup Buka Aplikasi Ini

Urus Layanan di Kemenkumham Banten Cukup Buka Aplikasi Ini
Foto: Istimewa

SERANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham) Banten terus berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat agar lebih mudah dan cepat.

Melalui aplikasi online berbasis website bernama Sijawara (Sijawara.vantura.id), masyarakat tak perlu lagi datang ke kanwil. Cukup akses layanan ini. bBisa dimana saja.

Adapun layanan yang bisa didapatkan yaitu, Permohonan Paspor, Badan Hukum, Kekayaan Intelektual dan lainnya, informasi Pelantikan Notaris, penyuluhan dan dokumen hukum, informasi proses layanan izin tinggal, klinik hukum dan HAM, fasilitator Raperda, izin Penelitian, konsultasi Kekayaan Intelektual dan yang lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto mengatakan, masyarakat dapat melakukan permohonan pelayanan dengan mudah pada aplikasi sijawara ini.

“Contoh, bagi mahasiswa yang ingin mengajukan izin penelitian dapat mengakses Sijawara.vantura.id, mengklik tombol menu, selanjutnya memilik menu ijin penelitian,” tutur Tejo, Senin (14/3/2022).

Pada laman ijin penelitian, lanjut Tejo, pemohon dapat memilih lokasi yang akan menjadi tempat dilakukan penelitian, apakah di Kantor Wilayah, di Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian, ataukah di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakat seperti Lapas/Rutan/LPKA/Bapas.

“Selanjutnya, Pemohon dapat langsung mengisi form yang telah disedikan, dan mengupload dokumen yang diperlukan yaitu surat permohonan dan dokumen pendukung lainnnya,” ujarnya.

Sedangkan bagi pemohon yang ingin melakukan pengecekan status surat ijin penelitiannya, dapat langsung memasukkan nomor tiket yang didapatkan saat melakukan pendaftaran.

Tejo menyamapaikan, pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat kualitasnya dengan adanya pembaharuan atau inovasi didalamnya, salah satunya dengan adanya sijawara ini.

“Hadirnya Aplikasi Jawara ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkumham Banten untuk melakukan terobosan-terobosan baru sehingga dapat terus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sehingga dapat terwujudnya Kemenkumham yang semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif),” tandasnya.