Unila Susun Perjanjian Kinerja Rektor dengan Pimpinan Unit Kerja 2023
BANDARLAMPUNG - Universitas
Lampung (Unila) menggelar Penyusunan Perjanjian Kinerja Rektor Unila Tahun 2023
dengan Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan kampus setempat. Kegiatan
diselenggarakan Bagian Perencanaan Unila di ruang sidang utama lantai dua
Rektorat, Senin (10/4/2023).
Kegiatan tersebut diadakan untuk menindaklanjuti perjanjian
kinerja antara Rektor dan Mendikbudristek RI di bidang akademik dan kontrak
kinerja antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI dan
Rektor Unila di bidang keuangan.
Wakil Rektor PKTIK Dr Ayi Ahadiat menjelaskan, penyusunan
perjanjian kinerja ini merupakan tahap awal sebelum penandatanganan kontrak
kinerja oleh seluruh pimpinan di unit kerja. Isi kontrak kinerja dirinci lagi
sesuai dengan masing-masing unit kerja menggunakan aplikasi Sistem Informasi
Perencanaan (Simren).
Dr Eng Suripto juga memberikan sambutan mengenai kontrak
kinerja di bidang akademik tahun 2023 yang terkait dengan IKU 1, 2, 3, dan 8.
Setelah membaca kontrak kinerja para dekan dan kepala unit lainnya secara
sepintas, ia menyampaikan bahwa Unila bisa menargetkan empat IKU tersebut
tercapai di tahun 2023.
Target yang ingin dicapai pada bidang akademik adalah
bermuara pada akreditasi nasional dan internasional. Penyusunan perjanjian
kinerja kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kinerja rektor
dan pimpinan unit kerja di Unila pada sore harinya.
Rektor Unila Prof Dr Lusmeilia Afriani memberikan arahan dan
ucapan terima kasih kepada tim perencanaan atas terlaksananya kegiatan
penyusunan dan penandatanganan perjanjian kinerja tersebut.
Ia menyampaikan, Unila akan melakukan evaluasi RKKL di
setiap unit untuk disesuaikan dengan IKU 1 sampai 8 dan terkait pendapatan agar
bisa disesuaikan serta pengeluarannya tidak melebihi anggaran.
Diharapkan dengan semangat yang tinggi, Unila dapat mencapai
target di atas 95% sebelum Desember yaitu sekitar bulan Oktober-November.