Ungkap Kasus Curanmor, Wakapolres Melawi: Karena Ada Kesempatan

MELAWI - Wakapolres Melawi Kompol Agus Mulyana meminta masyarakat lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya.
“Pelaku kejahatan beraksi karena ada kesempatan,” kata Agus saat memimpin pres rilis terkait pengungkapkan kasus pencurian truk dan motor di Mapolres Melawi, Kalimantan Barat, Senin (13/09).
Turut mendampingi, Kasatreskrim AKP M. Ginting dan Kasubbag Humas AKP Herno Mintoro.
Agus mengungkapkan, seperti kasus pencurian sepeda motor, pelaku melihat sepeda motor terparkir di tempat sepi di kebun durian milik korban.
“Lalu tersangka melihat sepeda motor tidak terkunci dan mencoba memasukkan gunting yang dibawanya ternyata bisa hidup dan tersangka langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” ungkapnya.
Kasus yang kedua juga demikian, lanjut Agus, kaca truk tidak terkunci dengan rapat, kemudian pelaku mencoba memasukkan tangannya untuk menurunkan kaca truk tersebut ternyata bisa.
“Pelaku kemudian mencoba memasukkan menggunakan kunci sepeda motor miliknya dan truk berhasil hidup,” ungkap dia.
Agus meminta masyarakat menggunakan kunci ganda serta memarkirkan kendaraannya.
“Apabila kontak kendaraan bermotor rusak agar segera diperbaiki. Ini untuk menekan peluang dan kesempatan serta meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KE-5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.