Tunggu Protokol Kesehatan Umroh dari Saudi, Kemenag Lakukan Persiapan

JAKARTA - Arab Saudi telah menutup penyelenggaraan umrah sejak 27 Februari 2020. Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kemenag mencatat, per tanggal 27 Februari 2020, terdapat 36.012 jemaah yang sudah mendaftar umrah untuk rencana keberangkatan Februari sampai Mei 2020.
Keberangkatan mereka tertunda dan Kemenag masih menunggu keputusan Arab Saudi kapan akan membuka penyelenggaraan umrah 1442H.
Menag Fachrul Razi saat Raker dengan Komisi VIII di gedung DPR, Senayan, Selasa (8/9), memaparkan persiapan Kemenag dalam penyelenggaraan umrah 1442H. Menurutnya, sejak kebijakan penutupan umrah oleh Saudi, Kemenag telah melakukan sejumlah langkah terkait persoalan ini.
Pada 28 Februari dan 12 Maret 2020, Kemenag bersama Kemenko Bidang PMK mengundang rapat Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), seluruh maskapai penerbangan internasional yang melayani jemaah umrah, dan asosiasi asuransi syariah.
"Rapat bersepakat untuk memprioritaskan keberangkatan jemaah umrah yang tertunda dan meminta PPIU tidak menambah biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang sudah tertunda keberangkatannya," ujar Menag.
Kemudian pada 22 Juli 2020, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah menggelar rapat daring bersama dengan seluruh Asosiasi PPIU, Garuda Indonesia Airlines, dan Saudia Airlines guna membahas persiapan penyelenggaraan ibadah umrah 1442 H. Kesimpulan dalam rapat tersebut adalah bahwa Kemenag belum menetapkan kebijakan pemberangkatan jemaah umrah karena belum ada keputusan resmi Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Penambahan biaya perjalanan ibadah umrah bagi jemaah yang tertunda hanya akan diterapkan jika ada kenaikan pajak biaya akibat penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi.
Karena jadwal keberangkatan belum pasti maka PPIU dapat mempersiapkan keberangkatan ibadah umrah bagi jemaahnya, namun diimbau tidak mencantumkan harga paket layanan karena kapan keberangkatannya belum jelas;
Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia Airlines dan Saudia Airlines siap memberangkatkan jemaah umrah saat pemerintah Kerajaan Arab Saudi membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah. Untuk maskapai Garuda Indonesia tidak ada tambahan biaya bagi jemaah yang melakukan reschedule
Kemenag akan melakukan pembahasan Bersama dengan Kemenkes dan Satgas Nasional Penanganan COVID-19 terkait persiapan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.
Lalu pada 3 September 2020, Konsulat Jenderal RI di Jeddah melakukan rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk membahas penyelenggaraan ibadah umrah 1442H. Hasilnya adalah Pembukaan ibadah umrah akan dilakukan dalam waktu dekat jika penerbangan internasional dari/ke Arab Saudi sudah dibuka dan telah ditetapkannya protokol kesehatan oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Terkait ketentuan protokol kesehatan bagi jemaah umrah saat ini masih dibahas dan dikoordinasikan Kemenkes Arab Saudi dengan pihak dan instansi terkait, termasuk Otoritas Penerbangan Sipil /GACA sebagai pihak yang mengeluarkan regulasi penerbangan.
Dalam penyelenggaraan umrah akan diperuntukkan bagi semua muslim, termasuk warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di Arab Saudi. Belum ada rencana kebijakan untuk melakukan pembatasan kuota jemaah umrah;
Terkait kebijakan pembatasan usia bagi jemaah umrah masih menunggu ketentuan protokol kesehatan dari Kemenkes Arab Saudi. kemudian Kemenag dan Kemenkes sedang melakukan pembahasan pedoman protokol kesehatan bagi jemaah umrah dan haji. "Pedoman ini diharapkan dapat diterbitkan dalam waktu dekat," tegas Menag.
Menurut Menag, pedoman protokol kesehatan ini akan menjadi rujukan serta wajib ditaati oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan seluruh jemaah jika Arab Saudi sudah membuka kembali kunjungan ibadah umrah dari Indonesia.