Tulangbawang Dorong Hapus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

Tulangbawang Dorong Hapus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

TULANGBAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang, Lampung, menggelar koordinasi lintas sektor pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis (7/7/2022).

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban tindak kekerasan di Tulangbawang.

“Juga merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari,” ujar asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tulangbawang Akhmad Suharyo mewakili Bupati Winarti.

“Pemerintah dan seluruh warga masyarakat mempunyai kewajiban untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing,” kata dia.

Suharyo mengatakan, 25 Program BMW Tulangbawang sangat fokus pada perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kesetaraan gender dijalankan dengan baik di Tulangbawang,” ujar dia.

Tegas Suharyo mengatakan, Bupati Tulangbawang mendorong perlindungan terhadap perempuan dan anak agar dapat dilaksanakan dengan baik di Kabupaten Tulangbawang ini karena sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 28B ayat (2) UUD 1945.

Dia berpesan agar masyarakat proaktif apabila mendapati adanya perlakuan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cara melaporkan kepada Polisi, Lembaga Pemerhati Perempuan dan anak , Rumah sakit, Puskesmas, UPTD PPA atau kepada siapa saja yang dapat membantu agar korban dapat segera memperoleh pertolongan.

“Harapannya agar Tulangbawang benar- benar dapat menciptakan keadilan bagi seluruh rakyatnya dan bergotong royong bersama mewujudkan visi misi kabupaten Tulangbawang menjadi Kabupaten Yang aman , mandiri dan sejahtera,”pungkasnya.

Turut hadir, Kajari, Pejabat dilingkup Pemkab Tulangbawang serta UPTD PPA Tulangbawang.