Tujuh Ruangan Puskesmas Waykrui Jadi Ruangan Isolasi Sementara

Tujuh Ruangan Puskesmas Waykrui Jadi Ruangan Isolasi Sementara
Bupati Pesibar Agus Istiqlal meninjau turun langsung ke Puskesmas Waykrui guna memeriksa secara detail kesiapan tujuh ruangan isolasi yang disiapkan sebagai ruang isolasi sementara.

PESISIR BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), Provinsi Lampung, mengubah tujuh ruangan Puskesmas Waykrui sebagai ruangan isolasi sementara penanganan coronavirus disease (covid-19).

Persisnya Puskesmas Waykrui berada di Jln. Adam Malik No.236 Dusun Kejadian Pemangku III Pekon Gunungkemala kecamatan setempat.

Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, turun langsung ke Puskesmas Waykrui guna memeriksa secara detail kesiapan tujuh ruangan isolasi yang disiapkan tersebut, Selasa (24/03).

Disela-sela tinjauannya, Bupati Agus menegaskan bahwa kebijakan menyiapkan tujuh ruangan isolasi tersebut melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), merupakan sebagai mengantisipasi terhadap wabah covid-19 yang saat ini kondisinya virus tersebut sangat mengancam keselamatan masyarakat dan menjadi momok yang sangat menakutkan.

"Sudah pasti harapan kita, agar masyarakat Pesibar tidak ada satupun yang tertular virus korona," ungkap Agus.

Kendati begitu, jika kedepannya ada masyarakat yang dipastikan positif korona, maka akan dilakukan penanganan secepat mungkin, salah satunya dengan disiapkan tujuh ruangan isolasi sementara. "Tenaga kesehatan yang ditugaskan dipastikan selalu siaga," pungkasnya.

Bupati menandaskan, pihaknya tidak henti mengimbau masyarakat Pesibar untuk selalu memulai Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). "Jika memang tidak terlalu penting tidak perlu keluar rumah dan kurangi bersentuhan langsung dengan orang lain," tukas Agus.(NOVAN)