TPI Kemenkumham Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Banten

SERANG – Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai hari ini, Kamis (19/5/2022) melakukan evaluasi pembangunan zona integritas di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten.
Evaluasi juga dilakukan terhadap tiga satuan kerja pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, yakni LPKA Kelas I Tangerang, Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, dan Lapas Kelas I Tangerang.
Evaluasi dilakukan secara bergantian di aula lantai III dan ruang Corporate University Kanwil Kemenkumham Banten.
Desk evaluasi dilalui setiap satuan kerja dengan mekanisme yang diawali dengan penampilan yel-yel zona integritas dan perkenalan maskot pada satuan kerja. Diikuti dengan penayangan video profil atau jingle pembangunan zona integritas.
Selanjutnya, selama 20 menit, kepala satuan kerja memberikan paparan terkait pelaksanaan pembangunan zona integritas di satuan kerja masing-masing termasuk pemaparan inovasi yang dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Berbagai saran dan arahan diberikan Koordinator Tim Penilai, Kusuma Natanegara, kepada satuan kerja yang dievaluasi.