Tingkatkan Kompetensi, Balitbang Hukum dan HAM Lakukan Pengumpulan Data Pada Kemenkumham Banten

SERANG - Sebagai
salah satu bentuk tindak lanjut arahan Menteri dalam hal restrukturisasi
Poltekip dan Poltekim, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
mengadakan Pengumpulan Data Restrukturisasi Poltekip dan Poltekim pada satuan
kerja di Wilayah Banten, Senin (21/11/2022).
Pengumpulan data yang dilakukan pada Kantor Wilayah
Kemenkumham Banten ini dipimpin langsung oleh Plt. Badan Penelitian dan
Pengembangan Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan yang didampingi oleh Kepala Pusat
Pengelolaan data dan informasi penelitian hukum dan HAM, Aman Riyadi.
Dalam diskusi panel yang dimoderatori Kepala Divisi
Administrasi, Sri Yusfini Yusuf ini Plt. Kabalitbanghukum dan HAM menyatakan
bahwa restukturisasi politeknik dan analisis instrumen penilaian indeks
kualitas kebijakan ini diutamakan kesesuaian kompentensi antara kurikulum pada
politeknik dengan kebutuhan di lapangan.
"Kedepan, melalui politeknik akan dibentuk dua program
pendidikan baru yaitu Pelayanan Hukum serta pembentukan rancangan
Undang-Undang, untuk membuat program studi pada politeknik dapat lebih
aplikatif, oleh karenanya dibutuhkan kontribusi dari seluruh jajaran
Kemenkumham," ujar Iwan Kurniawan pada Aula Lantai III Kemenkumham Banten
Senada, Kepala Pusat Pengelolaan data dan informasi
penelitian hukum dan HAM, Aman Riyadi, menyampaikan dengan pengumpulan data
dalam rangka restrukturisasi politeknik dan analisis instrumen penilaian indeks
kualitas kebijakan ini untuk semakin meningkatkan kualitas dan kompetensi
lulusan politeknik kemenkumham.
Sedangkan dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang
diwakilkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno disampaikan rasa terima kasih
kepada Balitbang Hukum dan HAM yang telah memilih Wilayah Banten sebagai tempat
pengumpulan data dalam rangka restrukturisasi politeknik san analisis instrumen
penilaian indeks kualitas kebijakan.