Tingkatkan Kompetensi, Balitbang Hukum dan HAM Lakukan Pengumpulan Data Pada Kemenkumham Banten

Tingkatkan Kompetensi, Balitbang Hukum dan HAM Lakukan Pengumpulan Data Pada Kemenkumham Banten
Foto: Istimewa

SERANG - Sebagai salah satu bentuk tindak lanjut arahan Menteri dalam hal restrukturisasi Poltekip dan Poltekim, Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM mengadakan Pengumpulan Data Restrukturisasi Poltekip dan Poltekim pada satuan kerja di Wilayah Banten, Senin (21/11/2022).

Pengumpulan data yang dilakukan pada Kantor Wilayah Kemenkumham Banten ini dipimpin langsung oleh Plt. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan yang didampingi oleh Kepala Pusat Pengelolaan data dan informasi penelitian hukum dan HAM, Aman Riyadi.

Dalam diskusi panel yang dimoderatori Kepala Divisi Administrasi, Sri Yusfini Yusuf ini Plt. Kabalitbanghukum dan HAM menyatakan bahwa restukturisasi politeknik dan analisis instrumen penilaian indeks kualitas kebijakan ini diutamakan kesesuaian kompentensi antara kurikulum pada politeknik dengan kebutuhan di lapangan.

"Kedepan, melalui politeknik akan dibentuk dua program pendidikan baru yaitu Pelayanan Hukum serta pembentukan rancangan Undang-Undang, untuk membuat program studi pada politeknik dapat lebih aplikatif, oleh karenanya dibutuhkan kontribusi dari seluruh jajaran Kemenkumham," ujar Iwan Kurniawan pada Aula Lantai III Kemenkumham Banten

Senada, Kepala Pusat Pengelolaan data dan informasi penelitian hukum dan HAM, Aman Riyadi, menyampaikan dengan pengumpulan data dalam rangka restrukturisasi politeknik dan analisis instrumen penilaian indeks kualitas kebijakan ini untuk semakin meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan politeknik kemenkumham.

Sedangkan dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah yang diwakilkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno disampaikan rasa terima kasih kepada Balitbang Hukum dan HAM yang telah memilih Wilayah Banten sebagai tempat pengumpulan data dalam rangka restrukturisasi politeknik san analisis instrumen penilaian indeks kualitas kebijakan.