Tim Provinsi Validasi Penyusunan KLHS RPJMD Lampung Selatan

Tim Provinsi Validasi Penyusunan KLHS RPJMD Lampung Selatan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Tim Provinsi melakukan penilaian validasi penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026.

Rapat validasi dokumen KLHS RPJMD Lampung Selatan tersebut berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (25/08).

Kegiatan itu dibuka Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung selaku Ketua Tim Validasi KLHS Provinsi, Murni Rizal serta dimoderatori oleh Dwi Tyastuti selaku Plt Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Provinsi Lampung.

Murni Rizal berharap rapat validasi tersebut bisa terlaksana dengan baik. Dia juga berharap, melalui rapat itu dapat memberikan validitas terhadap KLHS RJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-206.

“Kami mengucapakan terima kasih sekaligus mengapresiasi Pak Bupati Lampung Selatan dan Wakil Bupati yang hadir secara langsung. Ini artinya, KLHS RJMD ini diharapkan bisa lebih maksimal diselesaikan dan mendapat validitas,” kata Murni Rizal.

Sementara, Bupati Lampung Nanang Ermanto mengatakan, Pemkab Lampung Selatan berkewajiban untuk membuat dan melaksanakan KLHS RPJMD dalam rangka mewujudkan RPJMD yang sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Hal itu kata Nanang, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 20108 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Untuk itu lanjut Nanang, sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen KLHS RPJMD tersebut, pihaknya mengajukan permohonan penilaian validasi kepada Tim Penilai.

“Dengan adanya penilaian validasi ini, kami berharap akan lebih memberikan penyempurnaan terhadap kekurangan-kekurangan yang ada dalam dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-206,” ujar Nanang yang mengikuti rapat tersebut bersama jajarannya dari Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat.

Nanang juga berharap, bahwa dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan yang akan di vailidasi tersebut dapat memberikan manfaat yang besar dalam mendukung RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021 – 2026.

“Sehingga konsep pembangunan berkelanjutan dapat diwujudkan dalam berbagai perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat validasi tersebut, Tim Validasi KLHS Provinsi Lampung menyatakan bahwa Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 telah sesuai dengan PP No 46 Tahun 2016, Permendagri No 7 Tahun 20108 serta Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SE.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/4/2021 tentan Penetapan RPJMD Berwawasan Lingkungan.

“Dokumen KLHS RPJMD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021-2026 dapat dinyatakan valid dengan catatan bahwa saran dan perbaikan rapat hari ini akan diperbaiki dan disetujui oleh Tim Validasi dengan membubuhkan paraf atau tandatangan pada lembar tindak lanjut saran dan masukan,” ucap Asnuri Hadi Broto membacakan hasil rapat validasi tersebut mewakili Tim Validasi KLHS Provinsi Lampung.