Tim Mentoring Kemenkumham Banten Monev Pelaksanaan Rehab WBP

TANGERANG – Tim Mentoring Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Banten kembali melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan rehabilitasi bagi narapidana narkotika di Lapas Kelas I Tangerang dan Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, Senin (20/6/2022).
Monev dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Lola Basan dan Baran dan Keamanan, Achmat Muchlisin.
Di Lapas Kelas I Tangerang, rehabilitasi diikuti oleh sebanyak 60 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sementara di Lapas Perempuan Kelas IIA Tangerang, rehabilitasi diikuti oleh 50 orang WBP, diantaranya 30 WBP peserta rehabilitasi sosial dan 20 WBP peserta rehabilitasi medis.
Achmat Muchlisin mengatakan, monev ini dilakukan agar pelaksanaan program rehabilitasi berjalan sesuai dengan maksud dan tujuan penyelenggaraannya serta sesuai jadwal program dan standar penyelengaraan rehabilitasi pemasyarakatan.