Tim Gabungan Sidak Lapas Pemuda Tangerang

TANGERANG - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menggelar sidak gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Jumat, (13/10/2023) dini hari.
Sidak gabungan tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, BNN Kota Tangerang, serta TNI dan Polri.
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto. Turut hadir Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, Kepala BNN Kota Tangerang, Kombes Pol Ichlas Gunawan, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang.
40 petugas melakukan pemeriksaan kedalam blok hunian yang akan berfokus kepada barang-barang yang tidak seharusnya berada didalam blok hunian.
Pemeriksaan dilakukan kedalam blok B yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang dengan membagi tim menjadi lima bagian ditambah dengan tim khusus untuk pemeriksaan urin.
Hasil pemeriksaan di seluruh blok di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang ditemukan barang-barang yang tidak seharusnya dan selayaknya berada di dalam blok hunian Lembaga Pemasyarakatan. Barang-barang tersebut langsung diamankan.
"Dengan ditemukannya barang-barang yang tidak seharusnya ada didalam blok, ini tentunya harus menjadi perhatian khusus. Segera lakukan evaluasi terkait ini dan mari terus berkomitmen menjaga Lapas Bersinar" ujar Dodot saat menyampaikan rilis terkait barang sitaan yang ditemukan.
Selain itu, kegiatan yang juga dirangkaikan dengan pemeriksaan urin ini dilakukan kepada Warga Binaan.