Tidak Terbukti, Polda Hentikan Kasus Dugaan Asusila Oknum DPRD Pesawaran

Tidak Terbukti, Polda Hentikan Kasus Dugaan Asusila Oknum DPRD Pesawaran
Foto: Istimewa

BANDARLAMPUNG – Polda Lampung menghentikan penyelidikan kasus dugaan asusila oknum DPRD Pesawaran berinisial ES.

“Tidak ditemukan peristiwa tindak pidana perzinahan atau bukan peristiwa pidana perzinahan, maka penyelidikan dihentikan karena tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Muslimin Ahmad, Jumat (25/06).

Meski begitu, lanjut Muslimin, apabila pelapor maupun penyidik menemukan fakta dan bukti baru maka penyelidikan dapat dibuka kembali melalui mekanisme gelar perkara dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan lanjutan.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita bernama Siti Aisyah melaporkan ES oknum anggota DPRD Pesawaran ke Polda Lampung dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Pesawaran terkait dugaan perbuatan asusila.

ES dilaporkan berbuat mesum dengan seorang pria yang merupakan suami Siti Aisyah dan perbuatan itu direkam melalui ponsel milik sang suami.

Bahkan, BK DPRD Pesawaran sempat membenarkan salah satu pemeran dalam video mesum itu adalah ES.

"Kami anggota BK sudah melihat bukti video itu dengan mata yang jelas bahwa benar itu  ES, " jelas Pujadi anggota BK DPRD Pesawaran, Rabu (09/05) silam.