Terkait LKPJ 2020, Pemkab Lampung Utara Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD

Terkait LKPJ 2020, Pemkab Lampung Utara Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD
Foto: Pranata Riano/monologis.id

LAMPUNG UTARA - Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara Mankodri mewakili Bupati Budi Utomo, menghadiri rapat paripurna dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020, di gedung DPRD setempat, Jumat (30/04).

Dalam sambutannya, Mankodri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasihnya kepada segenap pimpinan dan seluruh anggota dewan. Dimana telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, dan membahas secara seksama Laporan tersebut. Sehingga melalui berbagai koreksi, saran, dan masukannnya dapat menyempurnakan LKPJ Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020.

“Dengan telah selesainya seluruh tahapan pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2020 ini, maka selanjutnya rekomendasi DPRD yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Terlebih menurutnya, semua itu dalam rangka peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Mudah-mudahan, sambung Mankodri, berbagai upaya yang telah dilakukan secara bersama dapat dijadikan acuan dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Lampung Utara yang aman, agamis, maju dan sejahtera.

“Demikianlah pendapat akhir Bupati Lampung Utara atas hasil pembahasan LKPJ Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020 yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini,” tandasnya.

Dalam rapat Paripurna tersebut, nampak pula dilaksanakan Penyerahan rekomendasi hasil pembahasan LKPJ Bupati Lampung Utara Tahun Anggaran 2020. Berkas rekomendasi diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Lampura Romli kepada Asisten I Pemkab Lampura Mankodri.