Tenteng Celurit, 4 Pelajar Diamankan Polisi

SERANG - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang berhasil mengamankan 4 pelajar yang viral di media sosial membawa senjata tajam jenis celurit sambil mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Ciptayasa, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Keempat pelajar yang membuat resah masyarakat ini yaitu RA alias Gobang (17), FA alias Papau (16), IW alias Obed (17) dan RK (17) yang merupakan pelajar SMA di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten,” ungap Yudha, Jumat (26/11).

Kapolres menjelaskan pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan masyarakat dengan menelusuri pemilik dari dua motor yang ada dalam rekaman video yang diunggah di instagram pada Minggu (21/11).

“Setelah identitas pemilik kendaraan diketahui, Tim Resmob bergerak cepat mengamankan keempat terduga pada Kamis (25/11) di dua lokasi berbeda berikut barang bukti yang ada dalam rekaman video tersebut,” kata Yudha

Mereka diamankan di Mapolres Serang berikut barang bukti sebilah celurit serta 2 unit sepeda motor jenis Yamaha Nmax A 6738XXX, Honda Scoopy A 2925 XXX, Sweater loreng dan Helm.

Dari pengakuan keempat pelajar ini saat itu sedang mengejar pelajar sekolah lain yang lari ke arah Jalan Raya Ciptayasa setelah terlibat tawuran.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan karena keempat orang ini masih status pelajar maka kita panggil guru dan orang tua mereka masing-masing untuk kita ingatkan dan membuat pernyataan tertulis agar tidak mengulanginya lagi.

“Kita juga mengimbau kepada orang tua dan para guru agar selalu mengawasi anak muridnya agar tidak terjerumus ke pergaulan yang salah yang hanya akan merugikan diri sendiri,” tutupnya.