Staf RSUD Positif COVID-19, Mesuji Jadi Zona Kuning

MESUJI – Kabupaten Mesuji, Lampung, kini berubah menjadi kuning setelah dikabarkan salah satu staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram Mesuji terkonfirmasi positif COVID-19.
Pasien itu berinisial S (25) warga Sumberrejo, Wayserdang, Mesuji.
Kabar tersebut disampaikan juru bicara tim gugus tugas COVID-19 Mesuji, Yanuar Fitrian, melalui pers rilis, Senin (07/09)
“Terkait kasus positif pasien 02 di Mesuji kronologinya pada 2 September 2020 dilakukan rapid test pada staf RSUD Ragab Begawe Caram dan didapat hasil reaktif. Pada 3 September 2020, dilakukan pengambilan sampel swab Oropharyngeal dan Nasopharyngeal yang pertama,” kata Kadis Kesehatan Mesuji itu.
Lanjutnya, pada 4 September 2020, pengambilan sempel swab yang kedua. Lalu sampel dikirim ke laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung oleh Dinas kesehatan Mesuji.
“Hasil Laboratorium sampel swap Oropharyngeal dan Nasopharyngeal yang pertama dan kedua dinyatakan positif COVID-19,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, kondisi pasien 02 saat ini menunjukan orang tanpa gejala (OTG) dan sedang melakukan Isolasi mandiri dirumah.
Di tempat terpisah, Bupati Mesuji Saply mengimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan protokol kesehatan dengan membiasakan hidup bersih dan sehat, selalu cuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan.
“Mari kita bersama memutus mata rantai penyebaran virus korona,” kata Saply.