SK Bupati Keluar, PUPR Tulangbawang Barat Lakukan Pelebaran Jalan Ruas Simpang PU-Panaraganjaya
TULANGBAWANG BARAT - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulangbawang Barat, Lampung, kembali melakukan peningkatan pelebaran dan pengerasan badan jalan lima ruas setelah Surat Keputusan (SK) Bupati Umar Ahmad keluar.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PUPR Iwan Mursalin.M.T, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Ir.Baharuddin M.T, juga selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat dijumpai monologis.id di ruang kerjanya.
"Sesuai SK Bupati tahun 2019 yang telah dikeluarkan, maka ruas jalan dari simpang PU sampai Panaraganjaya itu sudah menjadi jalan Kabupaten. Maka kita berani melakukan pembangunan peningkatan pelebaran dan pengerasan ruas jalan tersebut," kata Bahar, Selasa (04/08).
Menurutnya, jalan tersebut terbagi 5 ruas jalan, ruas pertama dari Simpang PU ke depan pertigaan Kantor Samsat Candra Mukti, kedua dari Samsat ke perempatan pasar Pulungkencana, ketiga dari perempatan Pulungkencana sampai Simpangsiregar, keempat dari Simpangsiregar ke Tugu Rato, dan kelima dari Tugu Rato menuju Tugu Panaraganjaya.
"Saat ini baru kita bangun lebih kurang sekitar 600 meter, tepatnya di Tiyuh (Desa) Tirta Makmur depan panglong kayu milik Marwan sampai ke cucian mobil dekat simpang siregar, itu kita lebarkan sama dengan jalan sebelumnya. Dan baru pelebaran sama pengerasannya, karena dana terbatas, maka yang tengah hanya kita tambal yang lubang-lubangnya saja," jelasnya.
Pihaknya saat ini fokus dan konsentrasi pada pelebarannya saja 2 meter kiri kanan, dan pengerasan. Meskipun itu 5 ruas, tetapi untuk pembangunan melihat situasi dan kondisi, untuk saat ini kita lakukan pembangunan pelebaran pengerasan jalan di ruas Pulungkencana ke arah Simpangsiregar.
"Adapun DAK dari pusat kemarin itu, jika tidak terdampak COVID-19 itu sudah kita Alokasikan untuk membangun ruas jalan dari Simpangsiregar ke Tugu Rato Rp15 Miliar, dan dari Tugu Rato ke Panaraganjaya Rp23 Miliar,” ungkapnya.
Terkait pembangunan pelebaran dan pengerasan ruas jalan tersebut saat ini, menggunakan anggaran dari APBD Tulangbawang Barat.
"Kita berharap agar pembangunan jalan itu bisa sesuai dan dikerjakan dengan bagus. Untuk itu, saya juga memohon kepada semua elemen masyarakat dapat turut serta untuk mengawasi, agar tetap sesuai dengan kontrak," imbuhnya.
Diketahui pembangunan peningkatan pelebaran dan pengerasan ruas jalan setempat terletak di Tiyuh Tirtamakmur, Pulungkencana, dengan kontrak No. 600/12/KONTRAK/PU/TULANGBAWANG BARAT/IV/2020.tanggal kontrak 25 juni 2020, Nilai Kontrak Rp.2.118.575.000. Pelaksana CV.Lebak Indah, dengan jangka waktu pengerjaan selama 120 Hari Kalender, tahun anggaran 2020. (ADV)