Serapan Anggaran Kanwil Kemenkumham Banten Dibawah Target

SERANG – Realisasi penyerapan anggaran satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten sampai dengan tengah Februari masih di bawah 25%.
"Data ini menunjukkan masih jauh dari target yang diharapkan. Untuk itu, seluruh satuan kerja diharapkan dapat memaksimalkan penyerapan anggaran di Triwulan I ini sebagaimana rencana penyerapan anggaran yang telah disusun pada Desember 2021 lalu," ujar Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten, Novita Ilmaris.
Novita menyampaikannya saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran Triwulan I yang digelar secara daring dari Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Banten, Senin (14/2/2022).
Turut hadir diantaranya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar dan Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Esy Saidah Syam.
Novita menyebut, evaluasi dilakukan untuk mengetahui sejauh mana persentase penyerapan anggaran yang telah dilakukan satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.
Ia mengajak perwakilan satuan kerja untuk berdiskusi, memaparkan apa yang menjadi kendala dan bersama-sama mencari solusi atas kendala yang dihadapi, diantaranya Lapas Kelas I Tangerang, Kanim Kelas I Non TPI Serang, Kanim Kelas II TPI Cilegon dan Lapas Kelas IIA Cilegon.
Sementara Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno mengarahkan jajaran agar lebih cermat menelaah kendala-kendala dalam penyerapan yang belum terserap sesuai target.