Sembilan Kali Berturut-turut, Pemprov Lampung Raih Opini WTP

BANDARLAMPUNG -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) yang ke-9 kalinya secara berturut-turut dari Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)
Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.
Gubernur Lampug Arinal Djunaidi mengatakan bahwa Opini BPK
RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras seluruh
pihak, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan
DPRD sebagai pihak legislatif.
"Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah
Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang diberikan oleh BPK RI, pada
hakekatnya merupakan suatu pencapaian atas kinerja Pengelola Keuangan
Pemerintah Provinsi Lampung yang selama ini kita lakukan," kata Arinal pada
Rapat Paripurna Istimewa di DPRD Lampung, Senin (8/5/2023).
Arinal mengungkapkan, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi
Lampung Tahun Anggaran 2022 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai
prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam
peraturan perundang-undangan.
"Apresiasi terhadap semua pihak yang melaksanakan
proses tersebut menjadi lebih cepat, dan tepat waktu. Harapan kami, dimasa yang
akan datang, kualitas laporan keuangan juga dapat terus ditingkatkan,"
kata Arinal.
Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI
Provinsi Lampung beserta jajaran, yang telah melakukan pemeriksaan (auditing)
atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022
pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi terkait lainnya, sebagai upaya
dalam menciptakan good governance khususnya
di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Arinal juga mengucapkan terimakasih atas segala masukan,
koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut.