Sekjen Kemenkumham Minta Jajaran Pahami dan Implementasikan Resolusi 2023

Sekjen Kemenkumham Minta Jajaran Pahami dan Implementasikan Resolusi 2023
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto | Foto: Istimewa

SERANG – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengajak seluruh jajaran untuk kembali memahami resolusi Kemenkumham di tahun 2023 ini.

“Mari kita pahami dan implementasikan dengan baik resolusi Kemenkumham 2023 yaitu Wujudkan Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntable sehingga rekan-rekan dapat berkontribusi dengan baik bagi organisasi,” ujarnya memberikan pengarahan tugas dan fungsi kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia, Selasa (31/01/2023).

Andap turut mengingatkan terkait dengan sosialisasi pedoman laporan kinerja instansi pemerintah (LkjIP), pelaksanaan Reformasi Birokrasi WBK/WBBM, penyelesaian laporan keuangan dan kerugian Negara, Kebijakan belanja impor dan pengisian RUP 2023, serta glorifikasi pemberitaan positif.

“Pada tahun 2023 ini terdapat 116 kegiatan target kinerja, dengan rincian 77 kegiatan pusat dan 39 kegiatan di Wilayah, Susun Rencana Kerja dan kalender kerja masing-masing divisi/bagian selama 2023 ini,” ucapnya.

Ia pun mengimbau agar seluruh jajaran dapat mengatur dan menyusun mekanisme bekerja dengan baik, melakukan pengendalian dan pengawasan dengan intens, serta melaksanakan tugas dan fungsi dengan ikhlas dan tanpa pamrih.

“Apabila ada hal-hal yang dikomunikasikan, agar segera dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal pada kesempatan pertama,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut diikuti Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto secara virtual melalui aplikasi zoom meeting di ruang kerjanya.