Sekdaprov Lampung: Keterbukaan Informasi Publik Membuat Masyarakat Semakin Cerdas
BANDARLAMPUNG – Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto mengatakan saat ini
masyarakat sangat membutuhkan informasi terupdate agar semakin cerdas sehingga
dapat dengan mudah mengambil peluang yang ada.
"Dengan adanya keterbukaan informasi maka masyarakat
akan semakin cerdas sehingga bisa mengambil peluang dan inisiatif dalam
kehidupannya," ujar Sekdaprov mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
saat membuka acara sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik, Senin
(12/12/2022).
Acara yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung
ini mengusung tema "Membumikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung".
Menurut Sekdaprov, hal tersebut sesuai dengan tujuan
bernegara dalam kutipan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yaitu melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia juga mengatakan Pemerintah juga telah melakukan upaya
pelindungan kepada masyarakat melalui informasi terkait penanganan virus COVID-19
secara mandiri.
Fahrizal berpendapat saat ini masyarakat semakin dimudahkan
teknologi informasi yang ada dalam menjangkau informasi.
Dengan adanya smartphone, menurutnya masyarakat dapat
membandingkan informasi yang didapat dari berbagai sumber sehingga benar-benar
mendapatkan informasi yang valid dan terhindar dari hoaks.
Berbanding terbalik dengan fakta tersebut, menurutnya juga
saat ini dengan perkembangan teknologi, informasi hoaks sangat mudah untuk
menyebar di masyarakat.
Untuk itu Sekdaprov Fahrizal meminta masyarakat untuk cerdas
memfilter informasi dan bijak dalam menerima informasi.
"Kita harus tau apakah ini hoaks atau bukan, kalau kita
tidak yakin sumbernya darimana kebenarannya jangan kita share, kalau kita share
sama saja kita menyebarkan hoaks," ujarnya.
Fahrizal menyampaikan dengan berkembangnya teknologi
informasi 4.0, Pemerintah Provinsi Lampung sebagai colaborator sangat mudah
menyebarkan informasi terkait pertanian melalui sistem Kartu Petani Berjaya
(KPB).
Hal tersebut menurutnya merupakan keterbukaan informasi 4.0
dimana data dapat diakses maupun dibangun bersama oleh yang berkepentingan
sehingga memberikan manfaat.
Fahrizal menyampaikan keterbukaan informasi dalam sistem KPB
tersebut mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat sehingga Provinsi Lampung
mendapatkan anugerah sebagai daerah informatik.
"Hal ini bisa dicapai karena dukungan dari masyarakat,
tidak mungkin pemerintah bisa bekerja sendiri jika tidak berkolaborasi dan
bersinergi dengan masyarakat sehingga dapat mencapai kondisi terbaik," tandasnya.
Ia menyampaikan harapan Gubernur Arinal untuk masyarakat
benar-benar memahami tentang pentingnya informasi agar tidak disalah gunakan.
"Mari kita gunakan informasi ini untuk hal-hal yang
sesuai dengan tujuan kita bernegara yaitu memberikan perlindungan, meningkatkan
kesejahteraan dan untuk mencerdaskan kehidupan kita, mudah-mudahan tingkat
edukasinya semakin baik," pungkasnya.
DEDI ROHMAN








