Sekda Aceh Timur Lantik Badan Pengawas dan Anggota Baitul Mal

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Hasballah Bin HM Thaib melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Mahyuddin melantik pengurus Badan Pengawas dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh Timur periode 2021-2026.
Adapun Dewan Pengawas Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor. 451.5/202/2021 yaitu Ketua Tgk Saiful Anwar, Tgk Iqbal Hanafiah sebagai Sekretaris serta M Isa, Tgk H Hasanuddin, Tgk Urwatul Wusqa LC masing-masing sebagai anggota.
Adapun nama-nama anggota Baitul Mal yang turut dilantik yakni Ketua Tajul Ula, serta HMSanusi Lc, Tgk Ibrahim SEI, Muhammad S Ud, Drs Ridwan Suud masing-masing sebagai anggota.
“Kami berharap semoga ketua, Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Baitul Mal yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan qanun Provinsi No.10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, untu menjadi pedoman dalam menyusun kebijaksanaan dan rujukan dalam mengelola zakat, infak dan sedekah yang profesional,” kata Mahyuddin di Aula Gedung Serbaguna Pemkab Aceh Timur, Jumat (10/09).
Mahyuddin menambahkan sesuai dengan Qanun (Perda) No.11 Tahun 2012 tentang Lembaga Keistimewaan Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah membentuk lembaga dan Baitul Mal yang memiliki wewenang dalam penyelenggaraan, pengelolaan, dan Pendistribusian zakat, Infak dan sedekah dalam lingkup Kabupaten Aceh Timur.
“Dengan harapan akan adanya peningkatan kesejahteraan sosial ekonomi pada masyarakat miskin atau dhuafa dalam rangka menunjang program pemerinrtah daerah untuk menuntaskan kemiskinan di Aceh khususnya dalam Aceh Timur,” harap Mahyuddin.