SBDK Tahunan Resmi Dari Bank Lampung

SBDK Tahunan Resmi Dari Bank Lampung
Edaran SBDK Tahunan yang Resmi Dirilis Oleh Bank Lampung (Foto:Istimewa)

BANDAR LAMPUNG – Berdasarkan Informasi terkait Suku Bunga Dasar Kredit atau SBDK Perbankan mulai dari segment korporasi, ritel, mikro serta konsumsi baik KPR dan Non KPR ditetapkan SBDK per tahunnya sebesar 8,86%

SBDK sendiri adalah Suku Bunga Kredit yang dijadikan dasar oleh bank kepada para calon debiturnya.

Namun SDBK sendiri belum memperhitungkan Estimasi resiko yang diterapkan oleh masing masing perbankan kepada para calon debitur dan kelompok debitur tertentu.

Sehingga penetepan Suku Bunga Kredit kepada para calon Nasabah tidak akan sama dengan tingkat SBDK yang ada.

Terutama untuk kredit konsumsi yang disalurkan melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan.

Menanggapi kondisi ini Bank Lampung Secara Berkala konsisten melakukan publikasi SBDK dilaman nya https://banklampung.co.id/