Sayap Perempuan Kawali Kutuk Perkosaan dan Perdagangan Anak Dibawah Umur oleh Anak Oknum Anggota DPRD

BEKASI - Sayap Perempuan Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia Lestari (KAWALI) Bekasi Raya mengutuk keras tindak perkosaan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan anak oknum anggota DPRD Kota Bekasi berinisial TA (21).
“Lebih miris, setelah Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi yang memberikan pendampingan psikososial terhadap korban, memberikan statemen bahwa ada indikasi bahwa korban juga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Ketua Sayap Perempuan Kawali, Gilang Garini, di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (24/04)
Pihaknya mendesak aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku.
“Kami meminta kasus pemerkosaan anak harus diberi kepastian hukum agar korban mendapat kepastian dan keadilan juga efek jera bagi pelaku pemerkosaan,” tegasnya
“Proses hukum (kasus) ini, Polisi harus bersikap profesional untuk segera memanggil terlapor, memberikan kepastian hukum, mengadili seadil-adilnya sehingga hukum dapat ditenggakan tanpa tebang pilih,” imbuhnya.
Gilang juga mengapresiasi KPAD Kota Bekasi yang memberi pendampingan psikososial kepada korban.
“Kami Meminta Komnas HAM Perempuan dan KPAI turut intervensi dalam kasus ini,” pintanya.