Satu Napi Kabur dari Rutan Krui

PESISIR BARAT-Salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dikabarkan kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B Krui Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, pada Jumat (27-9-2024), sekitar Pukul 06.20 WIB.
Karutan Fajar Perdinan membenarkan informasi tersebut.
"Iya benar, ada satu orang napi Rutan Krui yang melarikan diri tadi pagi sekitar jam 06.20. Kami sudah koordinasi dengan Polres Pesisir Barat untuk melakukan pencarian. Mohon doanya semoga yang bersangkutan bisa segera ditangkap kembali," kata Fajar melalui pesan WhatsApp.
Fajar mengungkap identitas WBP yang kabur tersebut yaitu Fauzan bin Usmadi yang menjalani tindak pidana Pasal 363 KUHP dengan lama pidana 2 tahun 8 bulan dengan ekspirasi 22 Januari 2026.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," imbuhnya.
Fajar juga mengimbau masyarakat jika ada yang melihat keberadaan WBP dimaksud, agar bisa segera menyampaikan informasi keberadaannya dengan pihak Rutan Krui maupun Polres Pesisir Barat.