Sah, AWPI Kabupaten Bekasi Terdaftar di Kesbangpol

Sah, AWPI Kabupaten Bekasi Terdaftar di Kesbangpol
Plt Kasubid Ormas Kesbangpol Kabupaten Bekasi Susantri dan Ketua DPC AWPI Kabupaten Bekasi Marjuki saat diwawancara media.

BEKASI – Badan Kesatuan Bangsan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi menerbitkan dan menyerahkan surat keterangan terdaftar (SKT) dan plakat ke DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penyerahan dilakukan di Kantor Kesbangpol Jalan Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (15/06).

Plt Kasubid Ormas Kesbangpol Kabupaten Bekasi, Susantri, mengatakan dengan diserahkannya SKT, pengurus AWPI Kabupaten Bekasi sah terdaftar di Kesbangpol.

"Kedepan, semoga AWPI Kabupaten Bekasi dapat bersinergi turut serta dalam membangun pemerintahan Kabupaten Bekasi. Selanjutnya nanti Kesbangpol  sebagai pembina di organisasi masyarakat akan meyelenggarakan program kerja agar ormas tersebut masuk ke ranah Kesbangpol bertujuan untuk melaksanakan pemberdayaan di organisasinya,” terangnya.

Sementara, Ketua DPC AWPI Kabupaten Bekasi, Marjuki mewakili pengurus dari Tingkat DPP,  DPD, DPC mengucapkan terima kasih atas terbitnya SKT tersebut.

"Dengan harapan kedepan dapat  bersinergi dengan turut serta membangun pemerintahan kabupaten Bekasi," tandasnya.