Sabu Marak Warga Lapor Polisi

LAMPUNG SELATAN – Resah dengan maraknya peredaran narkoba, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan lapor ke Polisi.
Dari laporan itu, jajaran Polsek Jatiagung menangkap salah satu pelaku penyalahgunaan narkotika.
"Pada Sabtu (9/10) malam kami mengamankan YH (21) warga Rulungraya, Kecamatan Natar," tutur Kapolsek Jatiagung Iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Kamis (14/10) .
Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiagung berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu sebanyak 15 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal warna putih, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah dompet kecil, 2 pak plastik klip bening, 1 bungkus plastik bening bekas pakai dan 1 buah sekop terbuat dari sedotan.
“Pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari A warga Tegineneng, namun saat dilakukan pengejaran orang disebut pelaku sudah tidak ada dirumahnya,” ungkap Kapolsek.
pelaku akan dijerat pasal 114 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.