Sabu Marak Warga Lapor Polisi
LAMPUNG SELATAN – Resah dengan maraknya peredaran narkoba, warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan lapor ke Polisi.
Dari laporan itu, jajaran Polsek Jatiagung menangkap salah satu pelaku penyalahgunaan narkotika.
"Pada Sabtu (9/10) malam kami mengamankan YH (21) warga Rulungraya, Kecamatan Natar," tutur Kapolsek Jatiagung Iptu Anwar Mayer Siregar mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Kamis (14/10) .
Penangkapan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Jatiagung berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa narkotika jenis sabu sebanyak 15 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal warna putih, 1 buah tas selempang warna hitam, 1 buah dompet kecil, 2 pak plastik klip bening, 1 bungkus plastik bening bekas pakai dan 1 buah sekop terbuat dari sedotan.
“Pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari A warga Tegineneng, namun saat dilakukan pengejaran orang disebut pelaku sudah tidak ada dirumahnya,” ungkap Kapolsek.
pelaku akan dijerat pasal 114 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
TB MUKHLAS








