Rutan Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu

LAMPUNG UTARA – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi Lampung Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu.  

Barang haram tersebut coba diselundupkan ibu paruh baya berinisial KS didalam titipan makanan untuk anaknya yang warga binaan rutan tersebut.

"Salah seorang keluarga warga binaan menitipkan makanan berupa gula pasir dan saat diperiksa oleh Petugas Jaga Pintu Utama (P2U) diduga kuat terdapat narkoba jenis sabu-sabu," jelas Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Muhlisin Fardi, Kamis (6/1/2022).

Kejadian itu, sambung Muhlisin, sekira pukul 14.53 WIB. Ibu tersebut menitipkan makanan untuk DO. Pihak rutan yang curiga lalu berkoordinasi dengan Polres Lampung Utara untuk memastikan hal tersebut.

”Setelah diperiksa ditemukan dua paket sabu dalam gula dan untuk proses selanjutnya kami serahkan ibu tersebut dan  DO serta barang buktinya ke Polres Lampung Utara," jelas Karutan.

Sementara itu Kepala Pengamanan Rutan, Ade Chandra menambahkan bahwa komitmen Rutan Kelas IIB Kotabumi tidak ada petugas ataupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bermain-main dengan Narkoba.

"Kami memperketat pengawasan layanan penitipan barang dan makanan dari keluarga WBP, untuk menghindari adanya penyelundupan narkoba ataupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan" tegas Ade Chandra.

Ditempat yang sama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Lampung, Farid Junaidi mengapresiasi  kinerja jajaran yang bekerja dengan baik dalam pengungkapan penyelundupan tersebut.