Rumah Dikuasai Keluarga Mendiang Suami, Janda Tua Pesawaran Terlunta-lunta

Rumah Dikuasai Keluarga Mendiang Suami, Janda Tua Pesawaran Terlunta-lunta
Dewi Handayani (Foto: Suryanto/monologis.id)

PESAWARAN - Konflik atas hak waris masih menjadi permasalahan yang terjadi di masyarakat mulai dari sengketa hak milik hingga persengketaan para ahli waris.

Seperti yang dialami Dewi Handayani (54) warga Desa Tamansari,Gedongtataan, Pesawaran, Lampung, dirinya mengalami permasalahan hak kepemilikan rumah yang puluhan tahun ia tempati bersama mendiang suaminya.

Dewi Wahyuni, janda paruh baya ini menceritakan permasalahan yang dialaminya bermula saat suaminya meninggal pada Januari 2020 lalu. Setelah suaminya tiada, rumah yang mereka tempati selama puluhan tahun tiba-tiba saja dikontrakkan tanpa sepengetahuan dirinya.

"Setelah almarhum suami saya meninggal rumah yang saya tempati tiba-tiba saja dikontrakkan ke orang tanpa sepengetahuan saya. Itu yang ngontrakinnya ke orang, adik ipar saya," ungkapnya, Selasa (01/12).

Dewi menambahkan, selama ini dirinya harus menumpang di rumah orangtua nya semenjak rumah miliknya tidak bisa lagi ditempati

"Saya sekarang harus kembali numpang ke rumah orangtua, karena rumah saya sama almarhum suami udah ada yang nunggu. Duitnya kontrakannya juga bukan ke saya," imbuhnya.

Lebih lanjut Dewi mengungkapkan, dia tidak pernah berniat untuk meninggalkan rumah yang telah ditempati selama puluhan tahun tersebut. Namun, saat suaminya meninggal listrik dirumah tersebut tiba-tiba diputus tanpa sepengetahuannya.

"Gak lama setelah suami saya meninggal dunia, tiba-tiba listrik saya ada yang mutusin,karena gelap saya ngungsi ke rumah orang tua, tapi pas mau kembali ternyata sudah ada orang yang nempatin mas," pungkasnya.