RT RW Hingga Kader Posyandu Kota Metro Tercover BPJS Ketenagakerjaan

METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Bandarlampung dan Kota Metro, yang berlangsung di Ruang Guest House, Rumah Dinas Wali Kota, Kamis, (30/12).
Penandatangan dilakukan langsung Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin dan disaksikan Wakil Wali Kota serta Asisten II.
Wahdi mengatakan, penandatanagan kerjasama ini bertujuan untuk mengikutsertakan seluruh masyarakat khususnya RT, RW dan Kader Posyandu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Program ini adalah bentuk kewajiban pemerintah terhadap rakyat, ini adalah keseriusan dan bukti komitmen, serta kepedulian terhadap masyarakat Kota Metro guna mewujudkan visi misi Pemerintah,” jelas Wahdi.
Sementara itu, Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandarlampung Darwati menyampaikan, bahwa penandatanganan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah kepada masyarakat, serta mengoptimalkan pelaksanaan pengawasan dan perlindungan terhadap ketenagakerjaan.
“Penyelenggaraan sistem jaminan sosial haruslah terintegrasi, bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak, untuk terus konsisten profesional akuntabel dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya.