RSUD RBC Mesuji Raih Penghargaan Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik Predikat Sangat Baik

RSUD RBC Mesuji Raih Penghargaan Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik Predikat Sangat Baik
Foto: Istimewa

MESUJI–Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ragab Begawe Caram (RBC) Mesuji meraih penghargaan sebagai Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Predikat “Sangat Baik”.

Penghargaan diserahkan langsung Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) bersama Deputi Menpan RB di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Kamis (24-7-2025).

Direktur RSUD RBC Mesuji, dr. Rozi Kodarusman Warganegara, menyatakan bahwa pencapaian ini tidak lepas dari arahan dan dukungan penuh Bupati Mesuji, Elfianah.

“Atas bimbingan Ibu Bupati, RSUD RBC berhasil meraih penghargaan. Ini adalah bukti bahwa komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik diakui secara nasional,” ujarnya.

Dia menambahkan, penghargaan ini bukanlah akhir perjalanan, melainkan pemicu semangat untuk terus berbenah.

“Kami berharap, dengan pengakuan ini, RSUD RBC bisa semakin meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh masyarakat Mesuji. Kepuasan dan kesehatan warga adalah prioritas utama kami,” tegas dr. Rozi.

Penghargaan ini diberikan dalam rangkaian kunjungan kerja Wamenpan RB ke Lampung, sebagai bagian dari evaluasi dan apresiasi terhadap kinerja instansi pelayanan publik di daerah. Predikat “Sangat Baik” menegaskan bahwa RSUD RBC telah memenuhi standar pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan diraihnya penghargaan ini, RSUD RBC semakin menegaskan posisinya sebagai rumah sakit unggulan yang mengedepankan pelayanan berkualitas bagi warga Kabupaten Mesuji. Ke depan, seluruh jajaran RSUD RBC berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik demi kemajuan kesehatan masyarakat.