RPA Beri Pandampingan Korban Kekerasan Seksual

LAMPUNG SELATAN - Pengurus Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung dan Cabang Lampung Selatan memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tetangga korban.
Ketua RPA Lampung Selatan Arif Rahman Hakim mengatakan, korban anak dibawah umur mengalami peristiwa tersebut pada September tahun lalu.
“Namun korban mulai menceritakan kejadian yang dialaminya sekitar awal Januari 2021,” kata Arif, Minggu (17/01).
Dalam keterangannya Arif mengatakan, setelah mengetahui informasi mengenai korban, pihaknya lalu mengunjungi rumah keluarga korban di Tanjungbintang, Lampung Selatan.
“Korban dipaksa dan diancam oleh pelaku yang merupakan tetangganya sendiri. Pelaku ayah dua anak yang ditinggal oleh istrinya,” tambah Arif.