Rekayasa Lalu Lintas di Kalianda Minim Petunjuk Arah

Rekayasa Lalu Lintas di Kalianda Minim Petunjuk Arah
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Penerapan rekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda, Lampung Selatan, telah memasuki hari kedua.  Selain membingungkan, penerapan ini dinilai pengguna jalan memperpanjang waktu perjalanan.

Mahfudz (52), warga Kalianda, memberikan masukan agar fasilitas rambu-rambu petunjuk arah perlu ditambah dan diletakkan ditempat yang mudah dibaca oleh pengguna jalan agar masyarakat paham dengan rute rekayasa lalulintas yang diterapkan.

“Ya kalau pengguna jalannya asli orang Kalianda mungkin pada tahu jalannya, tapi kalau orang dari luar Kalianda seperti Bandarlampung pasti bingung, karena kurang rambu-rambu lalu lintas,” kata Mahfudz saat ditemui di lokasi seputar GOR Way Handak, Selasa (19/4/2022).

Mahfudz menuturkan, perlu penegasan kepada pengguna jalan yang enggan mengikuti jalur rekayasa lalu lintas, karena ia merasa banyak pengendara yang memutar balik kendaraannya.

“Kalau memang mau ditutup ya ditutup beneran, jangan ada celah-celah yang bisa puter balik. Kalau gini kan percuma, gak efektif. Kalau tujuannya untuk memperkenalkan Kota Kalianda, ya memang bagus. Cuma saya harap harus lebih ditingkatkan lagi sosialisasi kepada masyarakat, supaya paham,” ujarnya.

Sementara, pengguna jalan dari arah Bandarlampung-Bakauheni, Linda (37) menilai, pemberlakuan pengalihan arus lalu lintas di dalam kota Kalianda membuat perjalanan semakin lama. Untuk mencapai pusat kota Kalianda, setidaknya diperlukan tambahan waktu sekitar 7 menit dari waktu tempuh biasanya.

“Saya rasa masyarakatnya kurang siap, masih banyak yang belum tahu. Jadi pas dibelokkan arah jalannya, masih agak bingung gitu, ada apa nih? Terus jarak yang ditempuh juga ternyata lebih jauh, hampir kesiangan saya tadi,” tuturnya.

Meski demikian, Linda berharap agar kebijakan rekayasa lalu lintas yang telah ditatapkan oleh Pemerintah ini, dapat terus berjalan lancar dan kondusif. Mengingat, tujuan dari pengalihan arus lalu lintas sangat baik untuk perkembangan perekonomian daerah kedepan.

“Tapi dibalik itu semua, saya mendukung program dari Pemerintah. Lebih bagus lagi kalau disiapkan tempat untuk UMKM di sepanjang jalan yang dilintasi, jadi suasana kota nya itu hidup, enggak sepi,” jelasnya lebih lanjut.

Terpisah, Kepala Dishub Lampung Selatan M. Darmawan mengatakan, tujuan dari rekayasa lalu lintas ini untuk mengembangkan potensi wisata dan memperkenalkan Kota Kalianda kepada para pengguna lalu lintas, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Kalianda.

“Sambil berjalan ini akan kita laksanakan evaluasi dan akan kita tindak lanjuti dengan memperbaiki hasil dari evaluasi tersebut. Sehingga kedepan, pengalihan lalu lintas ini akan lebih tertib lagi,” terangnya.

Selain itu, Darmawan juga mengimbau agar para petugas yang mengatur laju lalu lintas dapat memantau setiap kendaraan yang melintas untuk tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang tinggi, mengingat rekayasa lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba.

Dalam penerapannya, kendaraan roda 2 dan 4 akan dialihkan mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB. Adapun, perjalanan arah Bakauheni-Bandarlampung akan dialihkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim.

Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandarlampung-Bakauheni akan dilalihkan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda.