Razia Gabungan di Lampung Timur, Petugas Periksa Surat Hingga Pajak Kendaraan

Razia Gabungan di Lampung Timur, Petugas Periksa Surat Hingga Pajak Kendaraan
Foto: Istimewa

LAMPUNG TIMUR-Tim gabungan dari Polres, Samsat, Bapenda, dan Jasa Raharja melaksanakan razia di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Tamannegeri, Waybungur, Lampung Timur. Kamis (7/12/2023).

Pada razia tersebut petugas memeriksa kendaraan luar daerah, plat kendaraan khusus/NRKB pilihan, plat kendaraan mati, kendaraan yang menunggak pajak, penggunaan aksesoris kendaraan yang tidak sesuai seperti lampu isyarat dan sirine dan pelanggaran lainnya terkait kendaraan bermotor.

Kanit Regident Satlantas Polres Lampung Timur Iptu Kadek mengatakan razia ini adalah langkah konkret untuk mencapai lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

"Razia gabungan ini mencerminkan sinergi berbagai pihak dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih baik dan aman bagi seluruh pengguna jalan," kata Kadek.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya rutin untuk pembinaan dan sosialisasi kepada pengendara agar lebih taat pajak dan menciptakan ketertiban berlalu lintas.

Kepala UPTD Samsat Lampung Timur Rodi Hayani menjelaskan dalam razia tersebut para pengendara diingatkan pentingnya melengkapi surat menyurat, patuh membayar pajak kendaraan, dengan tujuan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

"Razia ini merupakan bagian dari usaha bersama untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak dan kepatuhan hukum serta keselamatan dalam berlalu lintas di wilayah Lampung Timur," ujar Rodi.

Kepala Jasa Raharja Cabang Metro, Rudiyanto, mengatakan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman. Jasa Raharja siap mendukung upaya-upaya positif ini.

"Kami Jasa Raharja akan selalu mendukung upaya positif seperti ini dan berharap kedepan pengendara jalan akan lebih paham tentang keselamatan dalam berkendara," kata Rudi.