Ratusan Pensiunan Guru Ancam Laporkan Koperasi Betik Gawi ke Mabes Polri

BANDARLAMPUNG-Ratusan pensiunan guru di Bandarlampung mengancam akan melaporkan Koperasi Betik Gawi ke Mabes Polri jika uang pensiunan mereka tidak segera dikembalikan.
“Dana tersebut dikumpulkan melalui pemotongan bulanan sebesar Rp100 ribu sejak 2015, hingga kini uang tersebut belum juga dikembalikan,” ungkap Martiana Sundari, salah satu perwakilan guru pensiunan, saat melakukan aksi protes di depan Kantor Wali Kota Bandarlampung, Senin (9-9-2024).
Aksi tersebut diikuti sedikitnya 275 pensiunan guru.
Martiana mengungkapkan, dana yang seharusnya dikembalikan kepada setiap guru bervariasi, dengan jumlah minimal sekitar Rp20 juta per orang. Total dana yang hilang diperkirakan mencapai hampir Rp6 miliar.
Selama aksi, para pensiunan guru ini bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan, Eka Afriana, serta Staf Ahli Pemkot Bandarlampung, Sukarma Wijaya.
Martiana menyatakan bahwa mereka merasa sangat dirugikan karena tidak bisa mengambil uang yang sudah disimpan di koperasi selama bertahun-tahun.
"Saya di sini mewakili seluruh pensiunan guru, untuk menuntut hak kami yang sudah lama tertahan. Uang kami dipotong setiap bulan, namun ketika kami hendak mengambilnya, koperasi berdalih bahwa dana tersebut tidak ada atau masih berada di bank," ujar Martiana.
Ia menambahkan bahwa beberapa guru bahkan hanya menerima cicilan pengembalian dana sebesar Rp500 ribu, yang sangat jauh dari jumlah yang seharusnya mereka terima.
Para pensiunan berharap bahwa pemerintah dan pihak berwenang dapat segera menyelesaikan masalah ini, agar uang mereka yang selama ini dipotong dari gaji bulanan dapat segera dikembalikan. Mereka juga meminta agar ada transparansi dalam pengelolaan dana koperasi, sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Dalam pernyataannya, Wakil Wali Kota Bandarlampung, Dedi Amrullah menyampaikan bahwa pihak Pemkot Bandarlampung memahami keluhan dan tuntutan para pensiunan guru ini.
"Kami memahami bahwa ini adalah hak mereka yang sudah lama tertahan. Uang yang mereka simpan di Koperasi Betik Gawi memang merupakan milik mereka, dan kita di Pemkot akan memperjuangkan supaya hak mereka bisa segera dikembalikan," ujar Dedi.
Dedi juga menyatakan bahwa Pemkot akan mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin.
"Kami akan memfasilitasi dan mencari benang merah permasalahan ini. Jika diperlukan, Pemkot akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian, untuk menyelesaikan masalah ini dengan adil," pungkasnya.