Ratusan Kali Beraksi, Pelaku Pecah Kaca Mobil di Jawa Tengah Dibekuk Polisi

SEMARANG - NH (30) warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng) pelaku pecah kaca mobil menggunakan batu berhasil diringkus polisi.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, berdasarkan penyelidikan dan pengakuan pelaku ini sudah menjalankan aksinya sebanyak 289 kali, sejak Januari hingga Agustus 2021.
“Ada di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal,” ungkap Djuhandani kepada wartawan, Senin (23/08).
Dia menjelaskan, pelaku ditangkap dalam sebuah penyergapan berada di Jalan Raya Walisongo, persisnya depan tempat wisata Taman Lele, Kota Semarang, Rabu, (18/8) lalu.
“Aksi penangkapan disertai kejar-kejaran oleh anggota kita," ujarnya.
Menurutnya, pelaku mendapat tindakan tegas di kaki karena berusaha kabur saat diminta untuk menunjukan barang bukti.
Dia menuturkan, tim langsung melaksanakan penggeledahan dan berhasil menemukan sepeda motor yang digunakan.
Dia menambahkan, dari keterangan kakak pelaku, sudah 5 bulan terakhir pelaku mempunyai kebiasan keluar rumah pada dini hari sampai pagi.
"Pelaku mengaku aksi tersebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial AYT dengan upah sebesar Rp 1jt setiap minggu," pungkasnya.
Uang tersebut oleh pelaku digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, memberi uang jajan pacarnya dan untuk menginap beberapa kali di hotel daerah Bandungan, Kabupaten Semarang.