Rapat Timpora Wilayah Tangerang, Dukung Investasi dan Perekonomian Nasional

TANGERANG
- Investasi merupakan roh dalam pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah sendiri
juga telah memberikan berbagai kebijakan yang semakin memudahkan jalannya
investasi di Indonesia.
"Pada hari ini kita berkumpul disini
dalam rangka rapat tim pengawasan orang asing di Wilayah Tangerang dalam rangka
mendukung investasi dan pemulihan ekonomi nasional," ujar Kepala Kantor
Wilayah (Kakanwil) Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten Tejo
Harwanto dalam sambutannya di Hotel Mercure Tangerang, Selasa (30/5/2023).
Tejo pun menjelaskan lima arahan Presiden
Republik Indonesia yang meliputi Pengendalian kemiskinan, Peningkatkan
investasi, Digitalisasi administrasi pemerintah, Pengendalian inflasi, dan
Melindungi kedaulatan Bangsa Indonesia.
"Lima arahan ini pun menjadi tugas kita
bersama, dengan pengawasan keberadaan orang asing melalui timpora ini
diharapkan dapat menyaring keberadaan warga asing sehingga meningkatkan
perekomian Bangsa Indonesia," lanjutnya.
Ia pun mengharapkan agar seluruh peserta rapat
timpora ini dapat bersama-sama meningkatkan koordinasi dan sinergisitas guna
meningkatkan pengawasan orang asing yang ada di Wilayah Tangerang sehingga
dapat tercipta keamanan dan kedaulatan bangsa.
Senada dengan hal tersebut, Kakanim Tangerang
Rakha Sukma Purnama menyebut bahwa Kanim Tangerang terus menjalin sinergisitas
dengan Kantor Wilayah dan Aparat Penegak Hukum lainnya dalam mengawasi
keberadaan orang asing.
"Pembentukan timpora ini untuk mewujudkan
keimigrasian yang terorganisir dan menyeluruh di indoenesia," tuturnya.
Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Ujo
Sujoto serta aparat penegak hukum di Wilayah Tangerang.